Hanya Masalah Sepele Ini, Yohakim Membacok Maria Fula
Pelaku membacok menggunakan sebilah parang sehingga membuat Maria tewas di tempat.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Hanya gara gara disuruh kerja bakti bersih-bersih di wilayah desa setempat oleh Maria Fula Ninu (52), Yohakim Tiser (48) tega membacok Maria menggunakan sebilah parang hingga tewas di tempat.
Yohakim Tiser (48), warga Desa Kuaken, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTU, AKP Hadi Handoko kepada Kompas.com, Jumat (29/7/2016) malam mengatakan, kejadian itu bermula ketika, masyarakat Desa Kuaken melaksanakan kegiatan Jumat bersih di halaman Kantor Puskesmas Pembantu (Pustu) Kuaken.
Saat sedang kerja, lanjut Handoko, korban pulang ke rumahnya untuk mengganti celananya karena saat duduk korban tidak sadar celananya terkena kotoran hewan.
Jarak antara Pustu ke rumah korban kurang lebih 500 meter.
"Korban pun kembali bekerja, sedangkan tak berselang lama, pelaku pun datang dan berbicara dengan Kepala Desa Kuaken, Siprianus Rusae. Saat pelaku berbicara dengan Kepala Desa, korban kemudian berkata, 'kalau datang jangan duduk tapi kerja'," kata Handoko meniru perkataan Maria.
"Karena tersinggung dengan ucapan korban, tiba-tiba pelaku yang saat itu tengah memegang parangnya, lalu membacok korban di bagian wajah pipi kanan tangan kanan, kepala bagian belakang yang mengakibatkan korban meninggal dunia," sambungnya.
Sejumlah tetangga yang melihat kejadian itu kemudian mendatangi rumah korban dan memberitahukan kepada suami korban Fransiskus Okan Tiser (56), yang saat itu sedang berada di rumah.
Tak terima dengan kondisi istrinya yang meninggal secara tragis, membuat Fransiskus pun naik pitam dan mencari keberadaan pelaku yang saat itu telah kabur.
"Suami korban (Fransiskus) lalu melapor ke Polsek Noemuti," ujar Handoko.
Setelah menerima laporan lanjutnya, Kapolres TTU bersama Kasat Reskrim beserta KSPK Polres TTU mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahan serta keterangan.
"Selesai melakukan olah TKP, dilakukan penyisiran untuk mencari keberadaan pelaku. Namun pada saat pencarian, salah seorang pegawai Rutan Kefamenanu menghubungi anggota Buser bahwa pelaku sudah menyerahkan diri di Rutan Kefamenanu beserta barang bukti parang yang digunakan untuk membunuh korban," jelasnya.
Handoko mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres TTU dan korban dibawa ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan visum. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)