Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berbekal Keris Pusaka, Khoiry Cabuli Siswi Sekolah di Losmen

Petugas Polsek Kedaton menangkap Ahmad Khoiry (21), pelaku pencabulan terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 17 tahun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Berbekal Keris Pusaka, Khoiry Cabuli Siswi Sekolah di Losmen
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Petugas Polsek Kedaton menginterogasi Ahmad Khoiry (21), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, tersangka kasus pencabulan terhadap Melati (17), Minggu (31/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton menangkap Ahmad Khoiry (21), pelaku pencabulan terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 17 tahun.

“Tersangka mencabuli korban di sebuah losmen di wilayah Kedaton,” ujar Kapolsek Kedaton Kompol Handak Prakasa Qalbi kepada wartawan, Minggu (31/7/2016).

Melati masih duduk di bangku sekolah menengah atas. Penangkapan warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, di rumahnya berkat laporan orangtua korban ke Polsek Kedaton.

“Tersangka kami tangkap dan mengakui perbuatannya,” sambung Handak.

Khoiry mengaku memiliki nomor telepon seluler dari temannya yang mengenal Melati. Berbekal nomor tersebut, ia mengirimkan pesan ke Melati, seolah-olah salah tujuan.

“Saya pura-pura salah kirim SMS ke dia (korban). Ternyata obrolan berlanjut,” aku Khoiry.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah berkenalan dan akrab, Khoiry mengajak jalan-jalan Melati membeli baju di sebuah pusat perbelanjaan di Bandar Lampung. Melati mau Khoiry ajak berjalan-jalan ke pusat perbelanjaan.

Belakangan Khoiry membelokkan tujuannya bukan ke pusat perbelanjaan tapi ke losmen. Khoiry memaksa Melati berhubungan badan.

“Dia menolak saya ajak berhubungan intim makanya saya ancam pakai pusaka itu,” ucapnya Khoiry yang mengaku baru sekali melakukan tindak pencabulan.

Di losmen tersebut, Khoiry memaksa Melati berhubungan badan. “Korban menolak tapi tersangka mengeluarkan sebilah keris dan mengancam akan membunuh korban,” sambung Handak.

Melati akhirnya terpojok dan menerima kehendak Khoiry. Tersangka lalu membawa pulang korban ke rumahnya dan mengancam korban jika menceritakan perbuatan di losmen ke keluarganya.

Keluarga curiga melihat polah Melati. Akhirnya ia menceritakan apa yang dialaminya bersama Khoiry di losmen. Keluarga akhirnya melaporkan Khoiry ke polisi.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas