Bersih-Bersih Kontrakan, Iwan Malah Temukan 21,5 Kg Ganja Siap Edar
Saat penyewa rumah hendak bersih-bersih, ditemukan 21,5 Kg ganja kering yang dibungkus dalam goni.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Warga yang bermukim di Jl Suka Tirta, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara dikejutkan dengan penemuan ganja kering tak bertuan di rumah yang baru dikontrak oleh Iwan (30).
Saat penyewa rumah hendak bersih-bersih, ditemukan 21,5 Kg ganja kering yang dibungkus dalam goni.
Menurut Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna, pertama kali penyewa rumah bernama Iwan masuk ke ruang tamu dengan niat ingin menyapu.
Saat berada di ruang tengah, ia menemukan 3 Kg ganja yang sudah dipaketkan.
"Setelah menemukan ganja itu, saksi Iwan lantas memanggil orangtuanya bernama Widjiono. Lalu, mereka kembali ke dalam rumah untuk mengecek seisi rumah," kata Wira via selular, Senin (1/8/2016) sore.
Ketika masuk ke dalam kamar, Iwan dan ayahnya kembali menemukan barang bukti daun memabukkan tersebut.
Kali ini, ganja ditemukan di dalam goni berisi kapas.
"Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 21,5 Kg. Setelah menemukan barang bukti, saksi memanggil kepala lingkungan setempat dan diteruskan ke kami," ujarnya.
Terkait temuan ganja ini, Wira belum bisa memastikan siapa pemiliknya. Diduga, ganja sengaja dititip di rumah kontrakan kosong itu untuk selanjutnya diedarkan di Kota Medan.
"Pemilik kontrakan bernama Ajo akan kami panggil. Kami ingin mengetahui bagaimana ganja tersebut bisa berada di dalam rumah kontrakannya," ungkap Wira.(ray)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.