Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekadnya Ali Ini Mencuri Ponsel Pintar Saat Berada di Mapolresta Palembang

Tersangka Ali tidak bisa mematikan ponsel pintar itu sehingga saat pencarian menggunakan aplikasi icould keberadaan ponsel pintar itu ketahuan

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nekadnya Ali Ini Mencuri Ponsel Pintar Saat Berada di Mapolresta Palembang
Tribun Sumsel/ Slamet Teguh Rahayu
Ali saat diamankan di Polresta Palembang, Senin (1/8/2016) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Awalnya, Muhammad Ali (19), warga Jalan Gubernur HA Bastari Lorong Gotong Royong Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini datang ke Mapolresta  Palembang untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) C.

Namun, bukan SIM C yang didapat, Ali malah harus berurusan dengan polisi, dan terancam penjara, Senin (1/8).

Ali diamankan usai mencuri sebuah Iphone 4 milik Muhamad Irvan (23) warga Komplek Pusri Sukamaju Jalan Musi Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako yang saat itu tertinggal di meja pelayanan pembuatan SIM.

Menurut Irvan saat melapor di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang ini mengatakan, dirinya berniat membuat SIM A dan SIM C.

Tiba-tiba, saat ia usai mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas, ponsel  yang diletakkan di kursi tempat semula ia duduk tiba-tiba hilang.

"Saat hilang itu, saya langsung lapor polisi di tempat itu," ujarnya saat dibincangi Tribunsumsel.

Berita Rekomendasi

Petugas yang mengetahui kejadian tersebut, langsung memanggil Irvan.

Dari Irvan, Kanit Regiden Polresta Palembang Iptu Riky Mozam lantas melacak lokasi ponsel itu menggunakan aplikasi Icloud.

Diketahui posisi handphone masih berada di sekitar Polresta Palembang sehingga tanda bunyi ponsel  menuju jok motor milik pelaku

Ali yang sudah ketakutan karena tidak bisa mematikan ponsel pintar itu diciduk petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Setelah dilacak pakai Icloud hp saya berbunyi dan dijok motor orang itu," jelasnya.

Sementara Ali saat diamankan mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

Menurutnya, awalnya dia bingung untuk mengambil hp yang tertinggal di kursi tersebut, namun mengaku karena khilaf, ia mengambil ponsel pintar  itu.

“Saya tidak tahu cara matikannya pas, pas di dalam jok dalam posisi hidup, tiba-tiba bergetar dan ada suara. Saya menyesal pak,” katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas