Sudah Terima Surat Berhenti Operasi di DIY, Go Car Masih Bisa Dipesan
Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi mengeluarkan surat penghentian operasional Go Car di DIY pada 27 Juli 2016.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi mengeluarkan surat penghentian operasional Go Car di DIY pada 27 Juli 2016.
Ketua Organda DIY, Agus Andrianto, menjelaskan berdasarkan rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 19 Juli 2016 dan melibatkan pihak terkait, telah disepakati operasional Go Car harus dihentikan.
"Bila Go Car tetap beroperasi, maka ada tindakan hukum sesuai peraturan berlaku," ujar Agus saat menggelar jumpa pers di sebuah rumah makan di Jalan HOS Cokroaminoto, Senin (1/8/2016).
Kendati Dinas Perhubungan DIY sudah mengirimkan surat tersebut ke pihak Go Car, namun mereka tetap beroperasional dan dapat terpantau dari aplikasinya.
"Mereka masih beroperasi sampai saat ini. Kita masih bisa pesan. Kelihatan di aplikasi," ujar Manajer Indra Kelana Taksi, Alex Eman, sambil menunjukkan aplikasi pemesanan dari ponselnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.