Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Terima Surat Berhenti Operasi di DIY, Go Car Masih Bisa Dipesan

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi mengeluarkan surat penghentian operasional Go Car di DIY pada 27 Juli 2016.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Sudah Terima Surat Berhenti Operasi di DIY, Go Car Masih Bisa Dipesan
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah calon pengemudi Go Car, mengisi formulir lamaran saat penerimaan pengemudi Go Car di SMESCO, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016). Pengembang aplikasi Gojek membuka ratusan lowongan pengemudi untuk taksi aplikasi Go Car. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi mengeluarkan surat penghentian operasional Go Car di DIY pada 27 Juli 2016.

Ketua Organda DIY, Agus Andrianto, menjelaskan berdasarkan rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 19 Juli 2016 dan melibatkan pihak terkait, telah disepakati operasional Go Car harus dihentikan.

"Bila Go Car tetap beroperasi, maka ada tindakan hukum sesuai peraturan berlaku," ujar Agus saat menggelar jumpa pers di sebuah rumah makan di Jalan HOS Cokroaminoto, Senin (1/8/2016).

Kendati Dinas Perhubungan DIY sudah mengirimkan surat tersebut ke pihak Go Car, namun mereka tetap beroperasional dan dapat terpantau dari aplikasinya.

"Mereka masih beroperasi sampai saat ini. Kita masih bisa pesan. Kelihatan di aplikasi," ujar Manajer Indra Kelana Taksi, Alex Eman, sambil menunjukkan aplikasi pemesanan dari ponselnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas