Akhirnya Publik Dapat Akses Data Belanja Pegawai Setiap Unit Kerja Pemkot Medan
Website resmi Pemerintah Kota Medan telah mengunggah data rincian berisi lampiran 3 Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah Kota Medan tahun 2016.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Hendrik Fernandes
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Website resmi Pemerintah Kota Medan telah mengunggah data rincian berisi lampiran 3 Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah Kota Medan tahun 2016.
Menurut pantauan Tribun Medan, Senin (2/8/2016), tercatat sebanyak 76 rekap data belanja di berbagai unit kerja yang baru saja diunggah Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Medan.
Sebelumnya Tribun Medan sempat menanyakan rincian anggaran semua unit kerja merujuk APBD Kota Medan senilai Rp 2,7 triliun kepada Kepala Sub Bagian Pengusunan Program BPKD, Azwita Agustini.
Ia mengklaim sudah mengunggah rincian anggaran di website resmi Pemkot Medan yakni www.pemkomedan.go.id. Saat dipantau melalui ponsel pintar belum terunggah.
"Komputer di sini lagi lambat. Cek saja di komputer kalian ya," kata Aswita kepada Tribun Medan di Balai Kota Medan.
Setiap badan publik wajib mempublikasikan program kerja dan laporan penggunaan APBD maupun APBN merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.