Kedua Tersangka Tanam Ganja untuk Nantinya Dikonsumsi Sendiri
Aswar ditangkap karena menyimpan ganja basah seberat kurang lebih satu kilogram sementara Syarif menyimpan ganja kering dan puluhan alat isap ganja
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aswar (29) dan Syarif (27), dua pemuda pemilik ganja berhasil diciduk Sat Narkoba Polrestabes Makassar, Selasa (2/8/2016) siang.
Aswar ditangkap karena menyimpan ganja basah seberat kurang lebih satu kilogram sementara Syarif menyimpan ganja kering dan puluhan alat isap ganja.
Kedua tersangka diketahui telah menanam ganja di dalam rumah sejak setahun terakhir.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku mengakui setahun menanam ganja di rumahnya," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono.
Ganja yang ditanam oleh Aswar sejak bulan Mei lalu bahkan baru saja ia panen pada hari Minggu (31/7/2016) lalu.
Rusdi melanjutkan, dari pengakuan tersangka, ia menanam ganja untuk keperluan konsumsi sendiri.
"Pengakuannya untuk dipakai sendiri, tapi kami masih akan dalami, karena ganja sebanyak itu tidak mungkin dipakai sendiri," jelas Rusdi.
Aswar dan Syarif sebelumnya ditangkap di dua tempat berbeda siang tadi.
Aswar ditangkap di tempat usaha mebel di bilangan Jl Veteran Utara, dan kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Syarif di Jl Abubakar Lambogo, Makassar, Sulawesi Selatan.