Modus Baru Sindikat Narkoba di Makassar, Pakai Anaknya untuk Edarkan Narkoba
Sindikat narkoba jaringan Parepare, tega mempekerjakan anak kandungnya ZA (13) sebagai pengedar narkoba
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sindikat narkoba jaringan Parepare, Abbas warga Jl Kandea nomor 33 kecamatan Tallo, kota Makassar tega mempekerjakan anak kandungnya ZA (13) sebagai pengedar dan penjual narkoba jenis sabu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera menyebutkan, pengedaran narkoba modus baru adalah dengan cara mempekerjakan anak.
"Ini adalah modus terbaru dari sindikat pelaku narkoba di indonesia yang rela dan tega mempekerjakan anak kandung sendiri, sungguh sangat disayangkan," ujar Barung saat ditemui Markas Polda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 kota Makassar, Selasa (2/8/2016).
ZA, bocah yang baru-baru ini lulus dari sebuah Sekolah Dasar (SD) di kota Makassar ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Kandea 3 lorong 2 Bunga Eja, Senin (1/8) pukul 18.00 Wita.
Bocah itu ditangkap bersama dua pemakai lainnya yakni, Kasta Naim bin Salihin (26) warga Tinumbu 142 nomor 13 dan Yunus Bin Hafid (36) warga Bunga Eja nomor 28 kota Makassar.
Barung mengungkapkan, untuk modus baru itu. Abbas menggunakan jasa anak kandungnya ZA untuk memperlebarkan jaringan transaksi dan diatributor barang haram tersebut
Aktivitas penjualan dan penyebarluasan sabu yang disuruh Abbas kepada ZA memang sudah dilakukan dalam tiga bulan terakhir. Sabu tersebut diperoleh dari jaringan kota Parepare.
"Jadi ZA ini adalah korban yang dimanfaatkan oleh ayahnya sendiri. ZA mengaku setiap hari setelah melakukan penjualan tersebut dia diupah dengan uang sebesar 50 ribu rupiah," jelasnya.
"ZA dan dua pelaku lainnya ini diamankan setelah empat sindikat narkoba yang ditangkap di parepare bersama dua kilogram sabu. Ini adalah hasil pengembangan," lanjut Barung.
Untuk ayah ZA, Abbas yang masuk dalam sindikat jaringan narkoba Parepare. Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres Parepare kini mengejar Abbas yang masuk dal Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Saat diamankan dari tangan ZA, petugas Ditresnarkoba Polda Sulsel dan jajaran berhasil amankan 17 sachet sabu siap edar.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu set bong terbuat dari botol aqua besarta pireks, dua buah handphone nokia, satu unit hanphine mito, uang tunai 760 ribu, satu unit handphone samsung lipat, dan satu unit handphone merek advan. (Dal)