Polisi Tangkap Pemilik Tanaman dan Alat Isap Ganja di Makassar
Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua pemilik tanaman ganja dan alat isapnya, Selasa (2/8/2016) sekitar pukul 12.30 Wita.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua pemilik tanaman ganja dan alat isapnya, Selasa (2/8/2016) sekitar pukul 12.30 Wita.
Pelaku RR (27) merupakan pemilik puluhan alat isap ganja sementara WW (29) pemilik sekira satu kilogram ganja basah. Polisi menangkap keduanya di dua lokasi berbeda.
"Kami menangkap WW di Jalan Veteran Utara dan menemukan ganja basah seberat satu kilogram yang ditanam di dalam pot," terang Kapolrestabes Makassar Kombes Rusdi Hartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Anwar Danu saat ekspose perkara di Polrestabes Makassar.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap RR di Jalan Abu Bakar Lambogo, No 63. RR adalah penjual bibit ganja. Saat ditangkap, ia memiliki ganja kering dan puluhan alat isap ganja.
Keduanya kini ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mengembangkan kasus ini.