Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Dumai Gulung Kompotan Curas Mobil Tangki CPO

- Tim Opsnal Polres Dumai sukses menggulung kompotan pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis mobil tangki CPO di perbatasan Pekanbaru-Dumai.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polres Dumai Gulung Kompotan Curas Mobil Tangki CPO
Tribun Batam/Eko Setiawan
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Polres Dumai sukses menggulung kompotan pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis mobil tangki CPO di perbatasan Pekanbaru-Dumai.

Ena tersangka diringkus secara bertahap sejak Sabtu (30/7/2016).

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting mengkonfirmasi, pengungkapan komplotan curas spesialis mobil tangki CPO tersebut diawali dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

Kemudian pada Sabtu 30 Juli didapatkan informasi bahwa ada kelompok cras tersebut berada di ‎Jalan Perwira Kelurahan Bagan Besar, Dumai. ‎

Selanjutnya Unit Opsnal Satreskrim Polres Dumai melakukan penyelidikan.

Pukul 23.00 WIB Tim Opsnal Polres Dumai berhasil meringkus Irwadi alias Anto saat yang bersangkutan mengendarai mobil avanza warna merah maroon BM 1930 RE.

Berita Rekomendasi

Dari tersangka Irwadi, polisi kemudian melakukan pengembangan.

"Keterangan tersangka membenarkan akan melakukan perencanaan pencurian bersama kelompoknya. Dari keterangan tersangka kemudian dilakukan pengembangan dan mencari tersangka lain," terang Kapolres, Selasa (2/8/2016)

Tidak butuh lama, polisi kemudian meringkuys tiga tersangka lainnya yakni, M Afandi alias Kibong, Harus alias Man, Baharuddin alias Bahar.

Dari ketiganya polisi menyita, pistol mainan (mancis), beberapa unit handphone, tali nilon, tang, obeng, lakban, gunting, kwitansi, buku nota, empat kartu handphone, pena, sertifikat tanah, serta satu lembar surat kuasa jual.

Kemudian polisi melakukan pengembangan sampai akhirnya meringkus ‎tersangka lainnya yakni, Riadi alias Kentung, Syafni alias Sap, Desra Putra Alias Beles.


"Para tersangka merukapan komplotan pelaku spesialis curas truck tangki CPO di jalur Lintas Duri-Dumai," papar Kapolres.

Dari pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan enam orang tersangka yakni, ‎Irawadi, Afandi, Harun,‎ Riadi, Syafni, serta Desra.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai," pungkas Kapolres. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas