Sukses 17 Kali Menjambret, Arif Akhirnya Diringkus
Tersangka diketahui telah beraksi melakukan penjambretan sebanyak 17 kali di Kota Medan sekitarnya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Arif Prasetya (21) warga Jl Payageli, Gang Masjid, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, satu dari empat pelaku penjambretan diringkus Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal.
Tersangka diketahui telah beraksi melakukan penjambretan sebanyak 17 kali di Kota Medan sekitarnya.
"Terakhir kali beraksi, tersangka menjambret tas korbannya bernama Senang Ukur Beru Sebayang pada 25 Juli kemarin di Jalan TB Simatupang, Sunggal," kata Kapolsekta Sunggal, Komisaris Daniel Marunduri, Selasa (2/8/2016) sore.
Usai menerima laporan korban, polisi memanggil para saksi di lapangan untuk mengetahui ciri-ciri tersangka.
Daniel menyebut, setelah mendapati ciri-ciri tersangka, polisi pun kemudian bergerak ke Desa Payageli karena dia kerap terlihat oleh warga.
Polisi pun membuntuti tersangka hingga ke rumahnya.
"Saat kami menangkap tersangka, kami temukan sepeda motor Satria FU BK 6379 ACH yang digunakan saat beraksi. Karena telah menemukan barang bukti, kami pun langsung membawa tersangka ke mako untuk diperiksa," ujar Daniel.
Dalam kasus ini, Daniel bersama anggotanya tengah berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya.
Ia juga tengah mengejar beberapa penadah yang identitasnya sudah diketahui.
"Tersangka ini sudah 17 kali beraksi denga modus yang sama. Biasanya, tersangka beraksi dengan membawa ketiga rekannya yang belum tertangkap," ungkap mantan Kanit Jatanras Polresta Medan ini. (ray/tribun-medan.com)