Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Kasus Narkoba Tewas, Ada Luka Cakar di Badannya

Budi Yanto, tahanan kasus narkoba tewas sudah 10 hari di Rutan Batam. Polisi baru tahu belakangan, menurut dokter, di tubuh Budi ada luka cakar.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tahanan Kasus Narkoba Tewas, Ada Luka Cakar di Badannya
Istimewa
Luka cakar di tubuh jenazah Budi Yanto, tahanan kasus narkoba di Rutan Batam. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Petugas Polresta Barelang menginterogasi beberapa pihak menyusul tewasnya Budi Yanto, tahanan narkoba di Rutan Batam, yang tidak dilaporkan ke polisi.

Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika mengatakan Budi tewas 10 hari lalu. Petugas sudah meminta keterangan dokter yang menangani kasus kematian Budi Yanto.

"Tadi kita sudah menanyakan dokternya. Memang saat diantar ke rumah sakit korban sudah meninggal. Dari pengakuan dokter di rumah sakit, ada bekas cakaran di tubuh korban," ujar Helmy, Selasa (2/8/2016).

Pihak keluarga, menurut keterangan dokter, menolak tim medis mengautopsi Budi dengan berbagai alasan. Akhirnya dokter memilih menyerahka korban kepada pihak keluarga.

Polisi sudah berupaya meminta keterangan pihak Rutan Batam. Jika tak ada kejelasan dari mereka, tidak menutup kemungkinan polisi akan membongkar kubur korban untuk autopsi.

"Kalau dia tewas karena sakit, berarti kasusnya ditutup. Kalau dia tewas karena adanya unsur penganiyaan, kita akan terus melanjutkan kasus ini," sambung Helmy.

BERITA TERKAIT

Saat jenazah korban diantarkan ke Rumah Sakit Embun Fatimah, ada bekas cakar di tubuh korban. Helmy belum bisa mengatakan penyebab kematian korban karena cakaran atau apa.

"Yang bisa menjawab itu hanya dokter. Yang jelas ditubuh korban ditemukan bekas cakaran," tegas dia.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas