Anggota TNI yang Terkait Kasus Perampasan Mobil Diserahkan ke POM
Polisi menghubungi POM TNI untuk mengamankan kedua oknum TNI yang hendak membawa mobil tersangka.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua oknum TNI yang sempat terlihat di lokasi perampasan mobil
Lexus BK 1398 OY milik warga di Jl Ahmad Yani saat ini telah diserahkan ke Polisi Militer (POM).
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, saat kejadian memang ada dua oknum TNI yang datang hendak mengambil mobil Honda City milik salah satu tersangka di lokasi.
"Namun, mereka mengaku tidak tahu menahu dan tidak ikut dalam perampasan mobil," kata Mardiaz, Rabu (3/8/2016) sore.
Pihak Polresta Medan sempat memeriksa kedua oknum TNI dimaksud.
Setelah itu, polisi menghubungi POM untuk mengamankan kedua oknum TNI yang hendak membawa mobil tersangka.
Tersangka M Ridwan (26) warga Jl Sepakat No15, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal sempat merengek ketika wajahnya difoto jurnalis.
Ia berulangkali memohon agar wajahnya tak dijepret kamera.
"Orangtua saya sakit di rumah. Tolonglah jangan (difoto) pak," kata tersangka memelas.
Karena melawan, Mardiaz sempat berang.
Ia menarik tangan kedua tersangka yang menempel di wajah. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.