Polisi Ringkus Tiga Pegawai Leasing Rampas Mobil Lexus Konsumen
Polisi mencokok tiga dari 11 orang suruhan penyedia jasa kredit atau leasing setelah merampas mobil Lexus nomor polisi BK 1398 OY di Jalan Ahmad Yani.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi mencokok tiga dari 11 orang suruhan penyedia jasa kredit atau leasing setelah merampas mobil Lexus nomor polisi BK 1398 OY di Jalan Ahmad Yani.
"Kejadian perampasan bermula saat sopir mobil Lexus bernama Syamsul bersama pimpinannya melintas di Jalan Ahmad Yani dekat Bank Mandiri pada Selasa (2/8/2016) malam. Saat itu mobil korban dipepet empat unit mobil berisi 11 pelaku," kata Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (3/8/2016).
Setelah mobil Lexus berhenti, para pelaku memaksa korban turun. Kemudian mereka membawa kabur mobil konsumen ke Jalan Sei Batangkuis, Pasar III Medan.
"Mobil yang dirampas pelaku disembunyikan di halaman gereja di Jalan Sei Batangkuis. Kemudian, para pelaku berpencar," sambung Mardiaz yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal.
Ketiga pelaku di antaranya M Ridwan (26), warga Jalan Sepakat No15, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Toni (32) warga Jalan Pajak Rambe, Gang Istiqomah No225, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan dan Victor, warga Jalan Sei Silau, Pasar XI No114, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.
"Setelah kejadian, korban melapor ke Polresta Medan. Kemudian, kami melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka," beber dia.
Selama dalam penyelidikan, polisi mengendus pemilik mobil tidak menunggak kredit mobil Lexus kepada penyedia jasa kredit.
"Kenapa mereka (bertiga, red) kami tahan, karena setelah mengetahui mobil itu tidak ada kaitannya dengan leasing, para pelaku justru menyembunyikannya. Sehingga mereka kami tangkap," ujar Mardiaz.