Polresta Medan Buru 9 Pekerja Leasing Perampas Mobil Konsumen
Polisi tengah memburu sembilan pelaku lainnya yang merampas mobil Lexus BK 1398 OY milik warga di Jalan Ahmad Yani, Kota Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi tengah memburu sembilan pelaku lainnya yang merampas mobil Lexus BK 1398 OY milik warga di Jalan Ahmad Yani, Kota Medan.
Anggota Reskrim Polresta Medan sudah turun ke lapangan mengintai kediaman para tersangka.
"Sebagian tersangka sudah kami amankan. Jadi, ada sembilan lagi yang masih buron," ujar Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (3/8/2016).
Pengejaran sembilan orang tersebut untuk mengungkap kemungkinan sindikat perampok mobil yang mengaku sebagai petugas penyedia jasa kredit.
Selain memburu para tersangka, Polresta Medan akan memanggil pimpinan PT PF selaku penyedia jasa kredit kendaraan mobil Lexus milik konsumen yang disita di tengah jalan.
Mardiaz, didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, menduga pimpinan PT PF mengetahui dan terlibat aksi perampasan mobil konsumen.
"Ini masih kami kembangkan secara lanjut. Memang, rencananya pimpinan PT PF yang menyediakan petugas penarikan akan kami panggil untuk dimintai keterangannya," kata Mardiaz.
Ada 11 orang yang terlibat merampas mobil Lexus milik konsumen di tengah pusat keramaian. Korban dituduh belum melunasi kredit selama tiga tahun.
Setelah merampas mobil korban, para pelaku kabur dan menyembunyikan mobil di parkiran sebuah gereja di Jalan Sei Batangkuis, Pasar III Medan. Belakangan ketahuan pemilik mobil tak sama sekali menunggak cicilan kredit.