Selama Bulan Juli, Polresta Bali Amankan 34 Tersangka dan Narkotika
Barang bukti berupa sabu sabu 66,22 gram dan ekstasi 43 butir senilai Rp 138 juta
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Angka kriminalitas kejahatan narkotika dan obat-obatan memang menjadi kasus mencolok dalam beberapa tahun terakhir.
Sepanjang bulan Juli 2016 ini, angka kejahatan serbuk haram dan ekstasi masih menjadi paling dominan.
Polisi mengamankan 34 tersangka dan puluhan gram serta puluhan pil ekstasi.
"Kalau jumlah kasusnya 31, sementara barang bukti berupa sabu sabu 66,22 gram dan ekstasi 43 butir senilai Rp 138 juta," kata Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, Rabu (3/8/2016).
Sementara dari data yang dihimpun Tribun Bali, dari data dua tahun silam dengan periode waktu yang sama, kasus Narkoba juga menjadi kasus paling mencolok.
Di Bulan Juli 2014, Polresta Denpasar memiliki jumlah kasus tertinggi, yakni sebesar 24 kasus dengan 15 kasus yang diselesaikan.
Dan untuk Juli 2015, Polresta Denpasar mendapat 31 laporan kasus dan 24 yang selesai.
Dari data di atas, pastinya saja Polda Bali dan jajaran mesti mewaspadai kasus-kasus yang menjadi tren di Bulan Juli, untuk kewaspadaan di Bulan Agustus 2016 ini.
Ini pun melihat dengan tingginya kasus di dua tahun belakangan di Bulan Agustus.
Untuk kasus narkoba di bulan Agustus, Polresta Denpasar memiliki kasus laporan terbanyak dengan 22 kasus dan 13 yang selesai. kemudian,
Sedangkan narkoba Agustus 2015, jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar memiliki kasus terbanyak sebanyak 39 kasus dan 21 diselesaikan.
Kasus Narkoba di Bali pada Bulan Juli dan Agustus menjadi kasus paling tinggi dibanding kasus lainnya, seperti Curanmor, Curat dan Curas.
Karena itu, Korps Bhayangkara sewajarnya saja memiliki atensi lebih terhadap kasus yang merusak moral Bangsa tersebut. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.