Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polresta Palembang "Panen" Tersangka Kasus Narkoba

Dalam kurun Juli hingga pekan pertama Agutus 2016, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang panen 41 tersangka kasus narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polresta Palembang
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Sebanyak 41 tersangka kasus narkoba berikut barang buktinya dikumpulkan dalam ekspose perkara di Polresta Palembang, Jalan Gub H Bastari Jakabaring, Palembang, Kamis (4/8/2016). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dalam kurun Juli hingga pekan pertama Agutus 2016, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang memanen tersangka kasus narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Kompol Rocky H Marpaung dan jajarannya berhasil membekuk sebanyak 41 tersangka narkoba. Dari 41 tersangka, polisi amankan 59,14 gram sabu, 18,07 gram ganja dan 31 butir ekstasi.

"Dalam hal mengungkap kasus narkoba, Satres Narkoba Polresta Palembang komitmen menyatakan perang dengan narkoba. Bahkan petugas disebar untuk mencegah masuknya narkoba ke Palembang," ujar Kapolresta Palembang, Tommy Aria Dwianto, Kamis (4/8/2016).

Ia mengimbau masyarakat bekerjasama dengan petugas untuk melapor kepada petugas jika mengetahui adanya peredaran narkoba.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas