Satpol PP Kota Medan Tertibkan Pedagang Pelanggar Perda
Petugas Satpol PP yang dikomandoi Kasatpol, M Sofyan menyisir lima lokasi berbeda di Kota Medan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan tidak hanya melakukan penertiban di Jl Dr Mansur Medan.
Petugas Satpol PP yang dikomandoi Kasatpol, M Sofyan menyisir lima lokasi berbeda di Kota Medan.
"Lokasi yang ditertibkan banyak pedagang yang melanggar Perda. Tadi pagi, penertiban kami awali di kawasan Sutomo (Medan Timur)," ungkap Sofyan, Kamis (4/8/2016) siang.
Ia mengatakan, setelah dari Pasar Sutomo Medan Timur, dirinya bersama anggota bergerak ke kawasan Medan Amplas.
Di sana, mereka kembali menertibkan pedagang yang memakan badan jalan.
"Wilayah Medan Kota juga kami sisir. Setelah dari Jalan Dr Mansur ini, kami akan bergerak ke lokasi lain (Sei Sekambing)," ujar Sofyan.
Dalam kesempatan ini, Sofyan menyebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang milik pedagang.
Ia mengaku, barang-barang itu akan dibawa ke kantor Satpol PP.
"Kepada lurah dan camat, kami harap ikut memantau wilayahnya masing-masing. Jika perlu bantuan untuk penertiban, kami siap," katanya. (ray/tribun-medan.com)