Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Setelah 11 Paskibra Disambar Truk, Polisi Larang Latihan Baris Berbaris di Jalan Raya

Menyusul tertabraknya 11 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Mojowarno, Satlantas Polres Jombang mengeluarkan imbauan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Setelah 11 Paskibra Disambar Truk, Polisi Larang Latihan Baris Berbaris di Jalan Raya
surya/sutono
Sebagian anggota paskibraka SMPN Mojowarno yang masih dirawat di RSK Mojowarno. 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Menyusul tertabraknya 11 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Mojowarno, Satlantas Polres Jombang mengeluarkan imbauan.

Polisi mengimbau kepada seluruh sekolah agar tidak menggunakan jalan utama sebagai tempat latihan baris-berbaris, maupun gerak jalan menjelang perayaan peringatan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus.

"Silakan latihan gerak jalan di jalur dalam atau jalur permukiman. Imbauan ini sudah kami kirim ke seluruh sekolah di Jombang," kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Mellysa Amalia, Kamis (4/8/2016).

Imbauan lainnya, lanjut Mellysa, latihan baris-berbaris harus didampingi minimal dua guru, di depan dan di belakang barisan.

Guru pendamping itu selayaknya juga membawa alat yang dapat menjadi tanda peringatan bagi kendaraan yang melintas agar mengurangi kecepatan.

"Yang tidak kalah penting, latihan gerak jalan jangan dilakukan pada malam hari. Karena pada malam hari jangkauan penglihatan atau jarak pandang pengemudi kendaraan lebih terbatas. Sehingga membahayakan peserta gerak jalan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, 11 anggota Paskibra asal SMP Negeri Mojowarno yang sedang latihan di jalan raya diseruduk truk bermuatan besi.

Berita Rekomendasi

Mereka menderita luka berat dan ringan sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Kristen (RSK) setempat.

Sedangkan truk L 8714 LZ beserta sopirnya yang bernama Saiful Arif (40) ditahan. Kini si pengemudi ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas