Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Amankan 25 WNA Asal Tiongkok
Juga diamankan WNA asal Ghana satu orang, India sembilan orang, nggris satu rang, Korea Selatan empat orang dan Polandia satu orang
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Selama dua pekan terakhir, pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mampu mengamankan sedikitnya 41 Warga Negara Asing (WNA) yang mengalami masalah keimigrasian.
WNA dari berbagai negara itu kini mereka diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Jumat (5/8/2016).
"Kami amankan ke 41 warga itu karena masalah keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep H.A. Renung Widodo.
Dia merinci, dari Tiongkok ada 25 orang yang melakukan pelanggaran, kemudian Ghana satu orang, India sembilan orang, Inggris satu orang, Korea Selatan empat orang dan Polandia satu orang.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA ini ada yang bekerja tidak dengan visa, paspor palsu, alih paspor tanpa ijin dan menyalahi lokasi kerja. Dan beberapa kasus lainnya," paparnya. (ang)