Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Ringkus 3 Biksu Palsu Asal Tiongkok
Selain ketiga Biksu dan seorang istri biksu palsu itu, 23 orang WN Tiongkok yang diamankan ada tiga orang yang menjadi pengemis.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai meringkus 41 WNA (Warga Negara Asing) dari berbagai negara.
25 di antaranya adalah WN kebangsaan Tiongkok/China. Menariknya, 3 di antara 25 orang yang tertangkap itu adalah Biksu palsu.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep H.A. Renung Widodo menyatakan, penangkapan ini melalui sejumlah pantauan yang dilakukan dua pekan belakangan atau 15 hari.
Dalam hal itu, kemudian didapati ada 3 biksu yang diketahui palsu.
Mereka adalah Kexin Chen, N Huang dan Jingzhong Huang. Kexin Chen ditangkap bersama istrinya Xueying Yu.
"Mereka bukan biksu, dan ini hanya akal-akalan mereka," kata Yosep, Jumat (5/8/2016).
Selain ketiga Biksu dan seorang istri biksu palsu itu, 23 orang WN Tiongkok yang diamankan ada tiga orang yang menjadi pengemis dan sisanya adalah pekerja di sebuah perusahaan.
"Kami tangkap karena mereka ke sini tidak menggunakan visa. Atau bekerja tidak dengan visa," tandasnya. (ang)