Pengaruh Jimat dan Mantra Dibalik Aksi Curanmor di Surabaya
Maraknya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Surabaya, membuat warga semakin khawatir dengan aksi kejahatan itu.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Maraknya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Surabaya, membuat warga semakin khawatir dengan aksi kejahatan itu.
Pasalnya, berbagai cara maupun motif banyak dilakukan kawanan pelaku ini, yang nekat mencuri kendaraan bermotor dari para korbannya.
Rata-rata modus pelaku untuk melancarkan aksi di antaranya membawa senjata tajam (sajam), kunci palsu kendaraan bermotor, kunci T, atau ‘tren baru‘ melalui cara klenik menggunakan mantra atau jimat.
Cara terakhir ini dipilih karena dianggap beberapa pelaku bisa selamat dari perburuan polisi.
Ini pula yang dilakukan pelaku curanmor saat beraksi di rumah indekos Jalan Kedung Anyar Gang 6 No 31C Surabaya, Senin (25/7/2016) lalu.
Jenis kendaraan bermotor yang akan dicuri bermerek Yamaha Vixion, dengan nomor polisi L 4226 RW.
Kedua pelaku, Roni alias Lembo (34) asal Jalan Kedung Anyar Surabaya, yang sudah lima kali beraksi di rumah kos.
Sedang rekannya, Rofik (24) asal Jalan Simo Sidomulyo, bertugas melarikan motor hasil curian yang telah dirusak kunci kontaknya oleh Roni.
Keduanya nekat mencuri dengan menggunakan kunci T dan tambahan mantra untuk membawa kabur kendaraan milik Ali Fikri Asari, warga Sidodadi No 163 Surabaya, yang indekos di tempat itu.
Setelah berhasil mencuri untuk yang keempat kalinya, Roni nekat beraksi kembali dengan menggunakan mantra untuk mengelabui warga sekitar maupun petugas kepolisian.
"Saya gunakan mantra ini awalnya coba-coba. Setelah keterusan berhasil sampai keempat kalinya dan tidak diketahui warga, saya berniat mengulanginya lagi," ujarnya, ketika diwawancarai Surya (Tribunnews.com Network) di Mapolsek Sawahan, Kamis (4/8/2016).
Naasnya, pada kali kelima aksinya, mantra yang digunakan pelaku tak berhasil mengelabui warga sekitar dan anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan, yang menyamar di tempat kos itu.
Aksi keduanya pun ketahuan dan jadi bulan-bulanan massa. Saat digeledah petugas, Roni memang menyimpan mantra di saku bajunya.
Mantra yang didapat dari guru spiritualnya itu, guna memuluskan aksi kejahatannya.
Kanit Reskim Polsek Sawahan Surabaya, AKP Yasin mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pencurian sepeda motor ini dengan menggunakan mantra.
"Saat ini kami masih dalam penyelidikan kasus kejahatan ini. Bahkan kami juga heran ketika petugas berhasil menemukan seutas kertas yang berisikan mantra," ujarnya, ketika dikonfirmasi Surya.
Jimat Warisan
Berbeda halnya dengan kasus membawa jimat yang dilakukan Abdul Malik (28), warga Jalan Pogot Surabaya.
Saat itu pelaku akan membawa kabur sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 4584 BK menuju ke Madura, dengan melintasi Jembatan Suramadu.
Aksinya berhasil diketahui dan dilumpuhkan Unit Resmob Polrestabes Surabaya, dengan timah panah, saat akan melarikan diri dari kejaran petugas, Senin (1/8/2016).
Pelaku yang awalnya sudah membekali diri dengan jimat keselamatan yang ia kenakan di celana kolornya, tak mempan dari sergapan petugas.
Tiga jimat itu, setiap hari dibawa pelaku untuk melancarkan aksinya.
Pria ini pernah beraksi pada 2013 dan ditahan 1,5 tahun. Tetapi, hal itu belum membuat kapok untuk beraksi kembali. Ia mengaku, selalu menggunakan jimat dan selalu lolos dari sergapan warga.
"Jimat ini saya dapatkan dari almarhum ayah dan selalu saya bawa setiap hari. Ketiga jimat ini biasanya, dua saya kalungkan, satu jimat lain saya ikatkan di kolor, saat mencuri motor," ujarnya, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (4/8/2016).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya masih mendalami motif yang marak digunakan pelaku pencurian sepeda motor dengan menggunakan hal yang sangat menyimpang ini.
"Saat ini kami juga mendalami modus yang digunakan para pelaku ini, berbagai motif yang digunakan, bahkan ada yang menggunakan klenik untuk mencuri sepeda motor milik korbannya. Para pelaku beranggapan dengan jimat dan mantra, bakal lolos dari sergapan petugas," ujarnya saat dikonfirmasi Surya, Kamis (4/8/2016).
Shinto mengimbau, bagi warga surabaya agar tidak terlalu percaya dengan aksi pelaku dan selalu waspada maraknya kasus kejahatan ini.
"Adanya peraturan baru 810 bagi pelaku kejahatan 3C ini, diharapkan warga Surabaya tidak terlalu khawatir dengan maraknya kasus ini. Kendati aksi kejahatan ini semakin menurun, kami beserta jajaran anggota reskrim Polrestabes Surabaya terus beroperasi, baik di jalanan kawasan Surabaya maupun di titik rawan Jembatan Suramadu," ujar dia.