Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Tiga Orang Pengedar Uang Palsu di Makassar

Kepolisian Resor Gowa menangkap seorang anak dibawah umur atas tuduhan mengedarkan uang palsu, Jumat (5/8/2016).

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Tangkap Tiga Orang Pengedar Uang Palsu di Makassar
Tribun Jateng/Fajar Eko Nugroho
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Kepolisian Resor Gowa menangkap seorang anak dibawah umur atas tuduhan mengedarkan uang palsu, Jumat (5/8/2016).

Tersangka yang berinisial MFA (17) diduga telah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp19 juta di Makassar.

MFA ditangkap saat akan membeli sebuah telepon genggam menggunakan uang palsu tersebut.

Modusnya ia membeli handphone secara online lalu kemudian dibayar di tempat dengan menggunakan uang palsunya itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, AKP Ridwan Saenong.

Ridwan melanjutkan, MFA mengaku membeli uang palsu sejumlah Rp20 juta dengan harga Rp10 juta.

Saat ditangkap sisa uang palsu yang disita polisi hanha tersisa Rp1 juta, sementara Rp19 Juta lainnya diduga telah diedarkan di Kota Makassar.

Berita Rekomendasi

Uang palsu tersebut diketahui diperoleh tersangka dari seseorang di Pamekasan, Jawa Timur, yang kemudian dikembangkan oleh polisi hingga berhasil menangkap pelakunya.

"Tim melakukan pengembangan hingga ke Pulau Jawa kemudian menangkap pelaku atas nama Mothar, di Dusun Tambak, Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur," katanya.

Dari tangan Mothar, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dan pecahan Rp50 ribu senilai Rp 29.750.000.

Tak sampai di situ, polisi kembali mengembangkan kasus dan berhasil menangkap Fathollah di Perumahan Telkom Jatiasih Bekasi.

Atas tindakan pemalsuan uang tersebut, ketiga tersangka terancam Pasal 36 Ayat 2 dan 3 subsider Pasal 34 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas