Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang PNS dan Tiga Waria Tertangkap Basah di Rusunawa Sukaramai

Seorang pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan tiga waria tertangkap basah melakukan tindak pidana.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
Pria berkemeja lengan pendek bergaris disebut-sebu sebagai PNS Pemprov Sumut saat diamankan anggota Polresta Medan, Jumat (5/8/2016). Ia diduga kuat ikut pesta narkoba jenis sabu di sebuah kamar di rusunawa Jalan Timah, Sukaramai II, Medan Area.
Tribun Medan/Array A Argus
Sejumlah waria ikut diamankan anggota Polresta Medan, Jumat (5/8/2016). Mereka diduga kuat ikut pesta narkoba jenis sabu di sejumlah kamar di rusunawa Jalan Timah, Sukaramai II, Medan Area.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan tiga waria tertangkap basah melakukan tindak pidana.

Mereka adalah dua dari enam orang yang diduga kuat baru saja berpesta narkoba di sejumlah kamar di rumah susun sewa di Jalan Timah, Sukaramai II, Medan Area, Sumatera Utara.




"Adapun yang kami amankan dalam penggerebekan ini di antaranya seorang PNS Pemprov Sumut. Ada juga beberapa orang transgender ikut kami amankan," kata Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (5/8/2016) pagi.

Dari enam orang yang diamankan, tiga di antaranya waria. Saat ditangkap polisi, mereka tak banyak memberikan keterangan. Usai digerebek, polisi menyuruh mereka duduk rapi di halaman rusunawa lalu didata.

Polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu ditaksir bernilai jutaan rupiah, timbangan elektrik, serta alat kontrasepsi berbungkus warna merah.

"Lokasi ini tidak hanya digunakan untuk pesta narkoba, tapi juga digunakan untuk pesta sex. Saat ini para tersangka akan kami bawa guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Mardiaz.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas