AA Curi Kotak Sedekah Milik Masjid Asrama Polisi Laweyan
Seorang remaja berinisial AA tak tahu kotak sedekah yang ia bongkar dan curi uangnya milik masjid kompleks asrama polisi Laweyan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Remaja asal Magelang, AA (16) nekat mencuri di wilayah asrama polisi di Kota Solo, Rabu (3/8/2016). Warga sempat menghajarnya.
Kejadian berawal saat remaja yang hanya sekolah hingga kelas 3 sekolah dasar ini lari dari pondok pesantren tempat tinggalnya di Kabupaten Sleman ke Solo.
AA mengaku sempat tinggal di rumah temannya di Solo yang baru saja ia kenal Lantaran tidak punya pekerjaan dan uang, AA mencuri.
Berbekal linggis kecil, AA berkeliling Solo dan akhirnya menemukan sebuah masjid di asrama polisi Laweyan. Saat pukul 08.00 WIB kondisi masjid sepi.
"Saya tidak tahu itu perumahan asrama polisi," cerita AA, Jumat (5/8/2016).
Berbekal linggis yang dibawanya, AA membuka paksa gembok kotak sedekah dan mengambil uang Rp 700 ribu di dalamnya.
Seorang takmir masjid memergoki AA sedang mengambil uang dari kotak sedekah. Ia berteriak sehingga warga berdatangan menangkap AA.
Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, mengatakan pelaku melanggar pasal 362 KUHP dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.