Ayah Tiwi Ternyata Dikenal sebagai Pengusaha lkan Mas
Nasam keget saat petugas BPOM Bandung bersama Polresta Depok mendatangi rumahnya untuk minta didampingi saat menggerebek rumah Tiwi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Warta Kota Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Nasam, Ketua RT 1/8, Kelurahan Sawangan Baru, Sawangan, Depok mengaku tidak tahu jika selama 5 bulan ini, Pertiwi Darmawanti Oktavia (19) alias Tiwi, memproduksi bihun kremes bikini (bihun kekinian) di rumahnya di Jalan Muchtar, Gang Masjid, RT 1/8, Nomor 44, Kelurahan Sawangan Baru, Sawangan, Depok.
Apalagi, diketahui sejak Maret, Tiwi sudah menjual sekitar 11.000 bungkus bihun kremes bikini melalui online.
"Saya sama sekali tidak tahu, juga warga sini gak ada yang tahu. Dia tidak pernah izin akan buka usaha atau pabrik di rumahnya," kata Nasam, kepada Warta Kota, Sabtu (6/8/2016).
Menurutnya selama ini, yang memiliki usaha di rumahnya adalah orangtua Tiwi yakni H Sihabudin yaitu budidaya ikan mas.
"Kalau usaha bapaknya Tiwi, saya dan semua warga tahu. Dia pengusaha ikan mas. Di rumah buka budidaya, juga di beberapa tempat lain, tepatnya saya kurang tahu," kata Nasam.
Karenanya Sabtu dinihari, ketika petugas BPOM Bandung bersama Polresta Depok mendatangi rumahnya untuk minta didampingi saat menggerebek rumah Tiwi, Nasam mengaku sangat terkejut.
"Saya kaget, karena dibilang ada usaha ilegal di rumah Tiwi. Saya kira usaha ayahnya, gak tahunya Tiwi yang usaha mie camilan," katanya.
Nasam menuturkan sebelumnya diberbagai media ia tahu adanya peredaran mie bikini yang dianggap meresahkan karena gambar dan kata-kata di kemasan produknya.
"Saya gak nyangka ternyata yang buat warga saya dan si Tiwi orangnya," kata Nasam.
Menurut Nasam, Tiwi dikenal anak yang baik, serta cantik dan pintar. "Saya tahunya dia kuliah di Bandung dan ngekost di sana," kata Nasam.
BPOM Bandung bersama jajaran aparat Polresta Depok menggerebek sebuah rumah dua lantai di Jalan Masjid, Sawangan, Kota Depok, yang disinyalir dijadikan pabrik snack bikini, Sabtu (6/8/2016) dinihari.
Dari tempat itu, BPOM menyita 144 produk makanan ringan siap edar, serta sekitar 4000 lembar kemasan snack yang bergambar vulgar dan meresahkan masyarakat, kompor, peralatan memasak dan alat lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.