Bukannya Bersenang Senang, Sejoli Ini Berantem di Kamar Hotel
Pelaku kemudian memukul korban dengan tangan kosong
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Aminatul Zuhriyah (39) melaporkan Sarjono (57) warga Jl Tinalan, Kota Kediri ke Polres Kediri Kota.
Masalahnya, Sarjono telah menganiaya saat keduanya berada di kamar Hotel RIS.
Kasus ini bermula saat Aminatul warga Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dan Sarjono cek in di kamar Hotel RIS, Kota Kediri.
Setelah kedua insan berlainan jenis ini berada di dalam kamar hotel kemudian terlibat cekcok dan adu mulut.
Penyebabnya, pelaku menuduh korban telah mencemarkan nama baiknya di tempat kerja.
Karena jengkel, pelaku kemudian memukul korban dengan tangan kosong.
Pukulan itu mengenai mata kiri dan kanan serta pipi kiri dan kanan.
Karena pukulannya terlalu keras membuat bagian mata dan pipi korban menjadi bengkak dan terluka.
Tidak terima mendapat perlakuan kasar, Aminatul kemudian melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Kediri Kota.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi Surya.com membenarkan korban telah melaporkan kasusnya kepada polisi.
Menindaklanjuti laporan korban, petugas telah meminta keterangan korban dan saksi dua karyawan Hotel RIS.
Selain itu mengamankan hasil visum petugas medis.