Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Utama Penikaman yang Tewaskan Reza Diringkus

Pelaku utama penikaman yang menyebabkan tewasnya Muhammad Rezaldi (16) di Jl Dg Tata 3, akhirnya dibekuk Personil Polsek Tamalate, Jumat (5/8/2016).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Utama Penikaman yang Tewaskan Reza Diringkus
Tribun Timur/Alfian
Pelaku utama penikaman yang menyebabkan tewasnya Muhammad Rezaldi (16) di Jl Dg Tata 3, akhirnya dibekuk Personil Polsek Tamalate, Jumat (5/8/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pelaku utama penikaman yang menyebabkan tewasnya Muhammad Rezaldi (16) di Jl Dg Tata 3, akhirnya dibekuk personel Polsek Tamalate, Jumat (5/8/2016) malam.

Pelaku yakni MA (17) warga Jl Malengkeri diringkus saat melintas di Jl Metro Tanjung Bunga dari arah rumah kerabatnya di Galesong Kabupaten Gowa.

Penangkapan pelaku MA dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/928/VII/2016/Restabes Makassar, tanggal 23 Juli 2016.

Keberadaan remaja ini diketahui setelah dilakukan pengembangan serta laporan masyarakat terkait keberadaannya.

Petugas yang mengetahui lokasi persembunyian pelaku di Galesong kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

Namun pelaku ternyata telah meninggalkan rumah tersebut menuju Makassar bersama kerabatnya.

Berita Rekomendasi

MA akhirnya dibekuk setelah personel kembali melakukan pengejaran ke Jl Metro Tanjung Bunga.

Kini pelaku pun mendekam di sel tahanan Mapolsek Tamalate.

Berdasarkan hasil interogasi dari pihak kepolisian, MA mengakui perbuatannya selaku orang yang menikam langsung Reza.

Ia menggunakan senjata tajam jenis badik. Beberapa kali pelaku menikam korbannya hingga tewas.

Sebelumnya personel Reskrim Polsek Tamalate meringkus empat orang pelaku yakni AH (15), AZ (17) dan MS (16) dan NA (17).

Mereka dibekuk saat berada di salah satu rumah di Jl Dg Ramang Kecamatan Biringkanaya Makassar, Senin (25/7/2016) lalu.

Selain kelima pelaku yang telah diringkus, MA juga menuturkan saat kejadian ia bersama delapan rekannya melakukan pengeroyokan. Sehingga saat ini masih ada empat orang pelaku yang masih buron.

"Dari hasil interogasi awal kelima pelaku dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Sedangkan untuk proses selanjutnya sementara kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," ungkap Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus.

Reza tewas usai ditikam sebanyak tujuh kali di Jl Daeng Tata 3 Kecamatan Tamalate Makassar, Sabtu (23/7/2016) sekitar pukul 19.30 Wita. Saksi mata ZA (28) menuturkan kejadian tersebut terjadi di depan warnet miliknya.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas