Siswa SMP di Gowa Dianiaya Guru Tsanawiyah Dengan Balok dan Sajam
Oknum guru berinisial EM itu dilaporkan karena menganiaya korban dengan menggunakan balok kayu dan senjata tajam.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA--Seorang oknum guru Madrasah Tsanawiyah, di Kecamatan Bontonompo, Gowa, dilaporkan ke polisi, lantaran menganiaya siswa SMP, Wahyu (14), Sabtu (6/8).
Oknum guru berinisial EM itu dilaporkan karena menganiaya korban dengan menggunakan balok kayu dan senjata tajam.
Dari keterangan korban yang melapor di Polsek Bontonompo, dia dituding tawuran dengan siswa Madrasah Tsanawiyah tempat pelaku mengajar.
"Saya mau pulang. Tiba-tiba dikejar dan dipukuli balok kayu," katanya yang didampingi ayahnya, Kurniawan.
Baju seragam sekolah korban pun ikut robek saat berusaha menghindari sabetan senjata tajam pelaku.
Akibat penganiayaan itu, korban sempat tak sadarkan diri, dan mengalami luka robek di bagian wajahnya.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung mengamankan EM ke Mapolres Gowa untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Bontonompo, AKP Abdul Rahman, mengatakan, pelaku kini dalam penanganan Polres Gowa.
"Sedangkan barang bukti kita amankan di polsek," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.