Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Dua Bulan, Pelaku Pecah Kaca di Kedaton Akhirnya Tertangkap

Dari tersangka Dani, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kartu ATM milik korban, baju dan pecahan busi.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Setelah Dua Bulan, Pelaku Pecah Kaca di Kedaton Akhirnya Tertangkap
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Tim Resmob Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian dengan modus pecah kaca bernama Dani Irawan (21). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Resmob Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian dengan modus pecah kaca bernama Dani Irawan (21).

Polisi menangkap warga Telukbetung Barat ini saat berada di rumah temannya di Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Dani beraksi bersama rekannya berinisial AP di Jalan Cengkeh, Kedaton, pada Juni lalu.

Mereka memecahkan kaca mobil korban mengambil sebuah dompet.

"Rekannya yang berinisial AP masih buron sedang dicari keberadaannya," ujar Dery, Minggu (7/8/2016).

Dari tersangka Dani, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kartu ATM milik korban, baju dan pecahan busi.

BERITA REKOMENDASI

Pecahan busi merupakan alat yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas