Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jangan Biasakan Beri Uang Kepada Polisi

Apabila ditilang di jalan raya ada baiknya menyelesaikan perrsoalan tersebut di pengadilan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengingatkan masyarakat untuk tidak membiasakan diri memberi uang pada polisi.

Ini terkait terekamnya dua petugas Satuan Lalintas Polresta Medan saat menerima uang dari pengendara motor di Jl Perintis Kemerdekaan, Medan Timur.

"Tolong tidak memenuhi permintaan petugas sehingga, tidak ada ruang lagi untuk melakukan pungli (pungutan liar)," kata Mardiaz di Polresta Medan, Senin (8/8/2016) sore.

Mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini mengatakan, kebiasaan masyarakat memberikan uang justru akan membuat sejumlah oknum semakin gencar melakukan pungli.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyuap petugas.

"Sekali lagi saya ingatkan, jangan coba-coba menyuap polisi. Kalau ditilang, silahkan bayar denda tilangnya," kata Mardiaz.

Rekomendasi Untuk Anda

Apabila ditilang di jalan raya, sambungnya, ada baiknya menyelesaikan persoalan tersebut di pengadilan.

Sebab, semua masalah tilang akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Menyangkut persoalan ini, dua petugas Satlantas Polresta Medan yang dipimpin Kompol Rizal Maulana itu 'dibuang' ke Polsekta Kutalimbaru.

Lokasi Kutalimbaru berada di pelosok berbatasan dengan Deliserdang.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas