Jangan Biasakan Beri Uang Kepada Polisi
Apabila ditilang di jalan raya ada baiknya menyelesaikan perrsoalan tersebut di pengadilan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengingatkan masyarakat untuk tidak membiasakan diri memberi uang pada polisi.
Ini terkait terekamnya dua petugas Satuan Lalintas Polresta Medan saat menerima uang dari pengendara motor di Jl Perintis Kemerdekaan, Medan Timur.
"Tolong tidak memenuhi permintaan petugas sehingga, tidak ada ruang lagi untuk melakukan pungli (pungutan liar)," kata Mardiaz di Polresta Medan, Senin (8/8/2016) sore.
Mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini mengatakan, kebiasaan masyarakat memberikan uang justru akan membuat sejumlah oknum semakin gencar melakukan pungli.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyuap petugas.
"Sekali lagi saya ingatkan, jangan coba-coba menyuap polisi. Kalau ditilang, silahkan bayar denda tilangnya," kata Mardiaz.
Apabila ditilang di jalan raya, sambungnya, ada baiknya menyelesaikan persoalan tersebut di pengadilan.
Sebab, semua masalah tilang akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Menyangkut persoalan ini, dua petugas Satlantas Polresta Medan yang dipimpin Kompol Rizal Maulana itu 'dibuang' ke Polsekta Kutalimbaru.
Lokasi Kutalimbaru berada di pelosok berbatasan dengan Deliserdang.