Di Atas Lemari Kamar Kos Dua Pria Kembar Ini Polisi Temukan Ganja 379,5 Gram
Daun ganja seberat 379,5 gram itu ditemukan oleh polisi disimpan di atas lemari kos tersangka
Tayang:
Penulis:
I Made Ardhiangga
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua pria kembar, RIL dan RAL (24) warga Jalan Gunung Soputan Denpasar ini dijebloskan ke sel jeruji besi Polresta Denpasar.
Keduanya ditangkap karena mengedarkan ganja.
Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana menyatakan, RIL dan RAL diamankan di kos-kosannya, Jumat (5/8/2016) lalu sekira pukul 15.30 Wita.
"Saat mengerebek kos-kosan, kami amankan mereka dengan sembilan paket ganja," katanya, Selasa (9/8/2016).
Daun ganja seberat 379,5 gram itu ditemukan oleh polisi disimpan di atas lemari kos tersangka.
"Kami masih mengembangkan siapa yang menyuplai ganja itu kepada para tersangka," tandasnya. (ang)
Berita Populer