Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan Waluyo Setelah Status Meninggalnya Dicabut: Punya KTP, dapat Jamkesda, Bisa Nyoblos

Waluyo (62), sempat membuat geger warga kampungnya usai pulang ke rumahnya minggu lalu

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Harapan Waluyo Setelah Status Meninggalnya Dicabut: Punya KTP, dapat Jamkesda, Bisa Nyoblos
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
Waluyo (berkaos jingga) yang sudah dianggap meninggal oleh warga sekitar bahkan sudah dimakamkan di kampung halamannya yang ada di Suren Kulon, Canden, Jetis, ternyata pulang ke rumah dalam keadaan sehat. 

Laporan wartawan Tribun Jogja , Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA- Waluyo (62), sempat membuat geger warga kampungnya usai pulang ke rumahnya minggu lalu. Pasalnya, Waluyo yang diketahui sudah meninggal dan dikuburkan satu tahun yang lalu pada Mei 2015, pulang ke rumah.

Setelah diusut ternyata selama ini Waluyo hidup menggelandang tanpa pamit di Semarang. 

Sementara jenazah yang dikuburkan keluarga Waluyo usai kecelakaan di Wonosari adalah gelandangan lain yang memiliki kemiripan wajah dan tubuh dengan Waluyo.

Pihak Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Yogyakarta sudah menerbitkan akta kematiannya. Keberadaan Waluyo sudah tidak diakui.

Bahkan keluarganya juga sudah membuat kartu keluarga baru tanpa nama Waluyo di dalamnya dengan mencantumkan sang istri Alim (65) sebagai kepala keluarga.Berkeinginan namanya dihidupkan kembali Senin (8/8/2016) Waluyo menyambangi Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Waluyo datang didampingi keluarga, aparat desa serta pihak kepolisian tersebut guna meminta kembali agar namanya dihidupkan kembali secara administratif.

Berita Rekomendasi

"Jadi mau meminta agar bapak punya KTP lagi sama biar namanya masuk dalam C1 (Kartu Keluarga) lagi," jelas Anti Ristanti, putri Waluyo.

Secara administratif Waluyo sudah dinyatakan meninggal, sesuai dengan akta kematian yang dikeluarkan kantor pencatatan sipil Kota Yogyakarta.

Sementara keluarga mereka juga sudah memiliki Kartu Keluarga yang baru dengan sang ibu Alim Estakinah yang menjadi kepala keluarga.

Dengan pencabutan akta kematian melalui pengadilan nanti keluarga berharap Waluyo dapat kembali mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara seperti KTP, Jamkesmas, BLT dan yang lainnya.

"Kita tadi sudah ngobrol sama orang pengadilan katanya mau dibantu biar cepet kita bersyukur sekali," ujarnya.


Waluyo mengaku bersyukur dan berterimakasih dengan semua pihak yang membantunya hidup kembali baik dari pihak kelurahan melalui RT RW serta kepolisian yang mendampinginya.

"Harapannya kan bisa dapat Jamkesda lagi dapat KTP lagi, besok pemilihan juga bisa nyoblos," ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas