Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lima Orang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Serum Palsu

Penangkapan tersangka Wiwit ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lima Orang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Serum Palsu
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan menunjukkan serum palsu yang disita dari tersangka 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus  WM alias Wiwit, tersangka pelaku serum palsu.

Polisi menyita beberapa ampul serum yang diduga palsu serta faktur penjualan ke salah satu klinik di Pekanbaru.

Penangkapan tersangka Wiwit ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya.

Polisi telah menetapkan empat orang yang ditetapkan tersangka terkait seru palsu, dua orang ditahan di Mapolsek Rumbai Pesisir serta dua orang ditangani Polresta Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru menyebutkan, saat ini tersangka dan barang bukti masih dalam pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.

Polisi akan terus melakukan pengembangan untuk mencari distributor serum palsu.

Rekomendasi Untuk Anda

Serum yang disita polisi yakni, serum anti tetanus dan anti bisa ular.

Sampel kedua serum temuan tersebut sudah diperiksa oleh BPOM.

"Masih dalaam pengembangan. Kita masih mencari tersangka lain dari peredaran serum palsu tersebut," terang Bimo, Selasa (9/8/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas