Mantan Camat Simpang Empat Akui Jual Tanah Rp 25 Juta per Kapling
Dirinya memang seorang pebisnis, saat ada peluang dimanfaatkannya untuk mencari tambahan dari pengungsi
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Karena merasa disudutkan dengan berbagai pemberitaan di media massa pascakericuhan di Tanah Karo terkait masalah lahan di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Verawanta beru Surbakti akhirnya memberikan keterangan di Medan.
Mantan Camat Simpang Empat Tanah Karo yang sebelumnya disebut sebagai pengembang ini mengakui hendak menjual tanah di Desa Lingga yang sudah dikapling-kapling.
"Memang awalnya saya ada niat mau jual tanah di Desa Lingga itu pada pengungsi (erupsi Sinabung). Apalagi mereka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah," ungkap Vera di Medan, Selasa (9/8/2016) siang.
Ia menjelaskan, karena dirinya memang seorang pebisnis, peluang yang ada kemudian dimanfaatkannya untuk mencari tambahan dari pengungsi.
Maka dari itu, tanah miliknya yang ada di Desa Lingga sudah dikapling dan hendak dijual dengan harga Rp25 juta.
"Tanah kapling yang mau dijual ini ukurannya 5x15. Itulah, karena saya dengar ada program mandiri pemerintah, kenapa tidak saya jual ke pengungsi," ungkap Vera.
Ia menyebut, awal pembelian tanah di Desa Lingga dilakukan karena dirinya butuh lahan untuk pengeringan kopi karena keluarganya pengusaha biji kopi.
"Sebelumnya saya tegaskan, saya tidak ada hubungannya dengan pembangunan rumah dari pemerintah itu. Saya murni pemilik tanah. Setelah tanah saya beli, karena lokasinya strategis, ya mau saya jual," ungkap Vera. (ray)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.