Pimpinan KPK Minta Kapolda NTT Kawal Dana Desa
KPK akan membuat MoU dengan Polri untuk menegaskan agar babinkamtibmas yang ada di setiap bisa memberikan pendampingan kepada kepala desa
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs E Widyo Sunaryo mengatakan, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK di Bhasarie Panjaitan, pimpinan KPK telah meminta Polda NTT untuk mengawal dana desa yang akan digelontorkan untuk desa sebesar Rp 600 juta per desa.
"KPK akan membuat MoU dengan Polri untuk menegaskan agar babinkamtibmas yang ada di setiap bisa memberikan pendampingan kepada kepala desa agar dana desa itu bisa digunakan secara tepat sehingga tidak terjadi penyimpangan dan harus dipastikan bahwa dana itu untuk kepentingan publik," katanya.
Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs E Widyo Sunaryo mengatakan itu dalam jumpa pers di lantai satu polda NTT didampingi Pimpinan KPK, Irjen Pol Bhasarie Panjaitan dan Kajati NTT, John W Purba, SH,MH, Rabu (9/8/2016)
"Kenapa polisi yang digandenga karena babinkamtibmas itu sampai di desa karena itu babinkamtibmas yang ada harus melakukan pendampingan," katanya.*