Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tersangka Kasus Penipuan Setor Uang Korban kepada Pria yang Mengaku Bendahara Pemprov

Seluruh uang diserahkan pada Soni dan kedua tersangka dijanjikan diberi uang sebesar 5 persen dari nilai bantuan sebesar Rp 700 juta

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tersangka Kasus Penipuan Setor Uang Korban kepada Pria yang Mengaku Bendahara Pemprov
youtube
Polisi Bekuk Sindikat Penipuan Berkedok Bantuan Pemerintah 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua tersangka penipuan berkedok dana bantuan pemerintah, Budiono dan Wisnu, mengaku tidak menikmati uang sebesar Rp 135 juta milik korban Bunari.

Mereka mengatakan, uang tersebut disetor ke orang bernama Soni. 

Wisnu menceritakan, mengenal Soni sekitar tiga bulan lalu di depan gedung Pusiban kantor Pemerintah Provinsi Lampung.

"Ketika itu saya melihat ia (Soni) memakai seragam PNS (pegawai negeri sipil)," ujar Wisnu, Senin (8/8/2016).

Menurut Wisnu, Soni mengaku sebagai bendahara di Pemprov Lampung.

Soni lalu menghubungi Wisnu dan Budiono meminta dicarikan pengusaha rongsok untuk mendapat bantuan dari Kementerian Keuangan melalui Pemprov Lampung.

Berita Rekomendasi

Budiono mengatakan, Soni menjanjikan uang sebesar 5 persen dari nilai bantuan sebesar Rp 700 juta.

Karena mengenal Bunari, Wisnu dan Budiono menawarkan dana bantuan itu.

"Uang Bunari kami setor ke Soni. Kami tidak dapat apa-apa," kata Budiono.

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas