Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Briptu Niazi Berteriak Usai Sidang, Merasa Jadi Korban Fitnah

Teriakan Niazi kembali membuat gaduh suasana Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (10/8/2016).

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Briptu Niazi Berteriak Usai Sidang, Merasa Jadi Korban Fitnah
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Briptu Niazi usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (10/8/2016). Ia berteriak usai sidang karena merasa dirinya menjadi korban fitnah oknum polisi lainnya. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Usai memberikan kesaksian pada perkara penemuan sabu di dalam Polresta Bandar Lampung, Briptu Niazi berteriak-teriak.

Teriakan Niazi kembali membuat gaduh suasana Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (10/8/2016).

Niazi menjadi saksi terhadap lima terdakwa Winda, Ayu, Erna, Nita dan Resti.

"Saya tidak bersalah saya minta keadilan dari Kapolda Lampung," teriak Niazi saat dibawa petugas menuju ruang tahanan pengadilan.

Niazi ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara penyelundupan sabu tersebut.

Lima terdakwa perempuan menyatakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa sabu yang ditemukan di tubuh tahanan perempuan Winda berasal dari Niazi.

Berita Rekomendasi

Belakangan terdakwa Resti dan Nita mengakui bahwa sabu berasal dari Aiptu Yaumil bukan  Niazi.

Pada saat hendak masuk ke dalam mobil untuk dibawa kembali ke Polresta Bandar Lampung, Niazi kembali berteriak.

"Saya difitnah. Barang (sabu) itu milik Yaumil. Itu ada di BAP awal. Tapi Yaumil malah dilepaskan karena dia masih saudara Kasat Narkoba," teriak Niazi sembari dipegangi petugas kepolisian yang menariknya untuk masuk ke mobil.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas