Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua PSK-nya Bertarif Rp 300 Ribu, Muncikari Dapat Setoran Rp 50 Ribu

Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang muncikari, SH (28) dari Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua PSK-nya Bertarif Rp 300 Ribu, Muncikari Dapat Setoran Rp 50 Ribu
Tribun Bali/I Gede Jaka Santosha
Muncikari SH (pakai sebo) bersama dua orang PSK-nya ketika ekspose kasus di Mapolres Jembrana, Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang muncikari, SH (28) dari Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Selasa (9/8/2016).

Berdasarkan informasi di Mapolres Jembrana, Rabu (10/8/2016) pagi ini, SH diamankan petugas lantaran telah menyediakan dua Pekerja Seks Komersial (PSK) masing-masing yakni APRWP (19) dan LAS (22) bagi tamu Hotel Melati Segara Tanjung, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra, seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku Selasa kemarin pukul 19.00 Wita.

"Dia dapat imbalan Rp 50.000 dari dua PSK yang disediakan kepada tamu hotel. Satu cewek dipatok tarif Rp 300.000," kata Sudharma ketika dikonfirmasi pagi ini.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas