Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua PSK-nya Bertarif Rp 300 Ribu, Muncikari Dapat Setoran Rp 50 Ribu

Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang muncikari, SH (28) dari Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua PSK-nya Bertarif Rp 300 Ribu, Muncikari Dapat Setoran Rp 50 Ribu
Tribun Bali/I Gede Jaka Santosha
Muncikari SH (pakai sebo) bersama dua orang PSK-nya ketika ekspose kasus di Mapolres Jembrana, Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang muncikari, SH (28) dari Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Selasa (9/8/2016).

Berdasarkan informasi di Mapolres Jembrana, Rabu (10/8/2016) pagi ini, SH diamankan petugas lantaran telah menyediakan dua Pekerja Seks Komersial (PSK) masing-masing yakni APRWP (19) dan LAS (22) bagi tamu Hotel Melati Segara Tanjung, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra, seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku Selasa kemarin pukul 19.00 Wita.

"Dia dapat imbalan Rp 50.000 dari dua PSK yang disediakan kepada tamu hotel. Satu cewek dipatok tarif Rp 300.000," kata Sudharma ketika dikonfirmasi pagi ini.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas