Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ringkus DPO Kasus Narkoba di Jeneponto

Dg Sila di ringkus tempat persembunyiannya di Dusun Tanatoa, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Rabu (10/08/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polisi Ringkus DPO Kasus Narkoba di Jeneponto
TRIBUN TIMUR
Satuan Narkoba Polres Jeneponto meringkus Syahrir Dg Sila, warga Lorong Macan, Jl Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, yang diduga merupakan DPO dalam kasus Narkotika. Dg Sila di ringkus tempat persembunyiannya di Dusun Tanatoa, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Rabu (10/08/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALA - Satuan Narkoba Polres Jeneponto meringkus Syahrir Dg Sila, warga Lorong Macan, Jl Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, yang diduga merupakan DPO dalam kasus Narkotika.

Dg Sila di ringkus tempat persembunyiannya di Dusun Tanatoa, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Rabu (10/08/2016).

"Yang bersangkutan ini merupakan DPO kasus narkoba karena dia duga kuat merupakan pengedar yang selama ini menjadi incaran kami," Ujar Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Arivalianto Bermuli memimpin penangkapan.

Di tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa satu sachet plastik kecil berisi butiran bening yang diduga sabu, satu buah handphon dan uang ratusan ribu rupiah.

"Saat di lakukan penangkapan kita dapati satu sashet yang kami duga barang bukti narkotika jenis shabu dan berupa uang, "tambahnya.

Kini Dg Sila diamankan di ruang SatNarkoba Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan.(tribun timur)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas