10 Pemain Judi Gelper di Batuaji Diamankan
Satreskrim Polresta Barelang kembali mengamankan 10 orang pemain judi Gelper di kawasan Batuaji, tepatnya di Pujasera Losari, Rabu (10/8/2016).
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang kembali mengamankan 10 orang pemain judi Gelper di kawasan Batuaji, tepatnya di Pujasera Losari, Rabu (10/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah turunnya Surat Telegram (ST) Mabes Polri kepada seluruh jajaran untuk memberantas perjudian di Indonesia, Polresta Barelang langsung bergerak cepat.
Sebelumnya, tempat judi gelper di Kampung Aceh digerebek dan semua mesin dibawa ke Mapolresta Barelang. Malam harinya, polisi kembali melakukan penangkapan di kawasan Batuaji.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian membenarkan adanya penggerebekan dan mengamankan 10 orang yang tengah berada di lokasi permainan gelper.
Sejauh ini, 10 orang tersebut masih diperiksa secara intensif di ruang penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
"Semalam kita kembali melakukan penggerebekan di lokasi perjudian gelper kawasan Batuaji," kata Memo, Kamis (11/8/2016) siang.
Memo juga membenarkan, ini merupakan perintah Mabes Polri yang dikeluarkan melalui Surat Telegram ke Polda Kepri beberapa waktu lalu.
"Nanti siang akan kita ekspose. Semua tangkapan perjudian yang kita dapat beberapa hari terakhir," kata Memo. (Koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.