Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Kelapa SKPD Asyik Selfie Saat Sidang Paripurna Berlangsung

Ada lima poin Ranperda Inisiatif DPRD Jeneponto yang dibahas dalam sidang tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dua Kelapa SKPD Asyik Selfie Saat Sidang Paripurna Berlangsung
TRIBUN TIMUR
Kepala Dinas Tata Ruang dan Kebersiahan Kabupaten Jeneponto, Nasir Joha, terlihat asik berfoto selfi dengan Direktur PDAM Kabupaten Jeneponto, Amri Mahadi saat sidang paripurna DPRD Jeneponto berlangsung, Kamis (11/08/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Kepala Dinas Tata Ruang dan Kebersiahan Kabupaten Jeneponto, Nasir Joha, terlihat asik berfoto selfi dengan Direktur PDAM Kabupaten Jeneponto, Amri Mahadi saat sidang paripurna DPRD Jeneponto berlangsung.

Sidang yang berlangsung di ruang DPRD Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (11/08/2016) tersebut membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jeneponto.

Ada lima poin Ranperda Inisiatif DPRD Jeneponto yang dibahas dalam sidang tersebut.

Ranperda Corporite Social Rensponsibity (CSR) perusahaan, Perlindungan anak dan perempun, pemekaran wilayah desa, pornografi dan porno aksi serta Laporan keuangan desa.

Rencanya kelima ranperda inisiatif DPRD Jeneponto tersebut akan diserahkan ke eksekutif dalam hal ini Pemkab Jeneponto.

Selain itu sejumlah kursi anggota DPRD Jeneponto terlihat kosong dalam sidang tersebut.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin Makkamula yang di dampingi, Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu fan wakil ketua satu DPRD Jeneponto Paris Yasir.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas