Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjaga Kantor Dipolisikan terkait Kasus Pelecehan Tiga Anak di Bawah Umur

Gr (68), penjaga Kantor Eks PLG Kapuas di Jalan Kasturi dilaporkan tiga orangtua korban pelecehan anak perempuan di bawah umur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penjaga Kantor Dipolisikan terkait Kasus Pelecehan Tiga Anak di Bawah Umur
Banjarmasin Post/Jumadi
Kawasan Jalan Kasturi, dekat Kantor eks PLG, Kecamatan Selat Kota Kualakapuas Kalteng sudah dua hari ini dijaga beberapa petugas Sabhara Polres Kapuas. Penjagaan untuk mengantisipasi adanya keluarga korban pencabulan yang mengamuk di rumah Gr (68). 

TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Gr (68), penjaga Kantor Eks PLG Kapuas di Jalan Kasturi, Kecamatan Selat Kota Kualakapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaporkan tiga orangtua korban pelecehan anak perempuan di bawah umur.

Tak lama setelah para orangtua korban melapor, Gr dijemput sekitar 10 anggota polisi dari Polres Kapuas dan Polsek Selat, Selasa (9/8/2016) sore menjelang petang.

Kemudian keesokan harinya, Rabu (10/8/2016) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Kapuas melakukan pemeriksaan terhadap para korban dengan didampingi masing-masing oleh orangtuanya.

Ulah yang dilakukan Gr mulai tahun 2015 dan pada akhir Juli 2016 kemarin. Tiga korban yang semuanya masih pelajar sekolah dasar itu, berinisial D (9), Sa (10) dan S (11).

Kanit VI UPPA Polres Kapuas Ipda Siti Rabiatul membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga korban dan beberapa saksi.

"Usai semua korban diperiksa, kami akan melakukan visum ketiga korban di RSUD dr H Soemarno Kualakapuas," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas