Penjaga Kantor Dipolisikan terkait Kasus Pelecehan Tiga Anak di Bawah Umur
Gr (68), penjaga Kantor Eks PLG Kapuas di Jalan Kasturi dilaporkan tiga orangtua korban pelecehan anak perempuan di bawah umur.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Gr (68), penjaga Kantor Eks PLG Kapuas di Jalan Kasturi, Kecamatan Selat Kota Kualakapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaporkan tiga orangtua korban pelecehan anak perempuan di bawah umur.
Tak lama setelah para orangtua korban melapor, Gr dijemput sekitar 10 anggota polisi dari Polres Kapuas dan Polsek Selat, Selasa (9/8/2016) sore menjelang petang.
Kemudian keesokan harinya, Rabu (10/8/2016) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Kapuas melakukan pemeriksaan terhadap para korban dengan didampingi masing-masing oleh orangtuanya.
Ulah yang dilakukan Gr mulai tahun 2015 dan pada akhir Juli 2016 kemarin. Tiga korban yang semuanya masih pelajar sekolah dasar itu, berinisial D (9), Sa (10) dan S (11).
Kanit VI UPPA Polres Kapuas Ipda Siti Rabiatul membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga korban dan beberapa saksi.
"Usai semua korban diperiksa, kami akan melakukan visum ketiga korban di RSUD dr H Soemarno Kualakapuas," katanya.