Satu Anggota Satpol PP Jadi Tersangka Penikaman Bripda Michael
Barung mengatakan, tersangka tersebut telah ditetapkan pagi tadi. Tersangka itu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak Polrestabes Makassar telah menetapkan satu tersangka penikaman anggota Sat Sabhara Bripda Michael Abraham, Kamis (11/8/2016).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut.
Barung mengatakan, tersangka tersebut telah ditetapkan pagi tadi. Tersangka itu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar.
"Betul sudah ada satu tersangka, pagi tadi ditetapkan,tapi sabar dulu ya nanti kita ekspose," kata Barung saat di hubungi melalui sambungan telepon.
Namun, Barung enggan membeberkan identitas atau inisial dari satu anggota Satpol PP kota Makassar itu. (*)
Berita Rekomendasi