Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sepuluh Paket Sabu Disimpan dalam Kotak Permen

Tersangka dibawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sepuluh Paket Sabu Disimpan dalam Kotak Permen
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Siak Hulu 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar meringkus Aryani atas kepemilikan 10 paket sabu-sabu, Rabu (10/8/2016) tadi malam.‎

Barang bukti ditemukan di dalam kotak permen yang disimpan dirumah tersangka.

Tersangka dibawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Panieli Zalukhu yang dikonfirmasi, Kamis (11/8/2016) menyebutkan, pengungkapan tersangka kepemilikan sabu sabu tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan. 

Diketahui tersangka berada di Desa Teratak Buluh sehingga menyisir lokasi mencari tersangka.

"Setelah tersangka berhasil diamankan kemudian dilakukan pengembagan dengan penggeledahan dirumahnya. Didapatkan sepuluh paket sabu-sabu didalam kotak permen," terang Kapolsek.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain paket sabu-sabu, polisi juga menyita plastik bening.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek," terang Zalukhu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas