Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tunggakan Pajak Kendaraan di Soppeng Mencapai Rp 12 Miliar

Sementara untuk kendaraan roda empat, sebanyak 1.702 mobil yang tak bayar pajak, dengan total tunggakan mencapai Rp 6 miliar lebih.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Tunggakan Pajak Kendaraan di Soppeng Mencapai Rp 12 Miliar
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Kadir administrasi pelayanan Samsat Soppeng, Ma mur Kadir. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Tunggakan pajak kendaraan roda empat dan roda dua di Kabupaten Soppeng, mencapai Rp 12 miliar lebih, selama lima tahun terakhir ini.

Kadir administrasi pelayanan Samsat Soppeng, Ma'mur Kadir, Kamis (11/8/2016), mengatakan, khusus kendaraan roda dua, sebanyak 14.311 kendaraan yang tidak bayar pajak.

"Total tunggakan mencapai Rp 6 miliar lebih," sebutnya.

Sementara untuk kendaraan roda empat, sebanyak 1.702 mobil yang tak bayar pajak, dengan total tunggakan mencapai Rp 6 miliar lebih.

Sehingga total secara keseluruhan tunggakan pajak kendaraan di Soppeng, mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat mencapai Rp 12 miliar lebih.

Tunggakan pajak sebesar Rp 12 miliar lebih, dalam kurung waktu lima tahun terakhir ini, yaitu mulai tahun 2011 - 2015.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas