Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Terpidana Kasus Narkoba di DIY Dapat Remisi

Sebanyak 640 warga binaan di bawah naungan Kemenkumham DIY akan mendapatkan remisi di hari peringatan Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2016.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lima Terpidana Kasus Narkoba di DIY Dapat Remisi
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Pramono 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Sebanyak 640 warga binaan di bawah naungan Kemenkumham DIY akan mendapatkan remisi di hari peringatan Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2016.

Jumlah revisi yang diterima bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan, 39 di antaranya mendapatkan status bebas langsung.

Di antara 640 warga binaan yang akan mendapatkan remisi nanti 5 di antaranya adalah terpidana kasus korupsi.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Pramono mengatakan 5 napi korupsi tersebut adalah napi yang masa hukumannya 1 tahun dan sudah menjalani semua kewajibannya.

"Dalam artian sudah memenuhi kewajibannya membayar denda membayar uang pengganti dan lainnya," ujar Pramono di Bangsal Kepatihan Yogyakarya, Jumat (12/8/2016).

Dia berharap seusai keluar dari lapas para warga binaan tersebut dapat menjalani kehidupannya dengan lebih baik.

Berita Rekomendasi

"Kita punya harapan ini kan bentuk penghargaan kepada mereka yang sudah berperilaku baik, supaya sudah keluar tobat dan segera menyesuaikan diri kembali dengan masyarakat," harapnya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas