Dian Diculik karena Melakukan Penggelapan dan Pencurian
Korban melakukan penggelapan ataupun pencurian di tempatnya bekerja sebelumnya
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Hasil pemeriksaan polisi motif peculikan yang dilakukan enam pelaku disebabkan karena korban, Dian (25) pernah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Ngabang, Kabupaten Landak.
Korban melakukan penggelapan ataupun pencurian di tempatnya bekerja sebelumnya.
"Tapi pada saat para pelaku melarikan korban ini, belum ada melaporkan kepada pihak kepolisian, dan mereka ini melakukan tindakan sendiri," jelas Kapolsek Pontianak Barat Kompol Joko Sulistiono, Jumat (12/8/2016).
Setelah di bawa para pelaku, Dian sempat mendapat penganiayaan oleh para pelaku pada saat masih berada di dalam mobil.
"Korban mengalami penganiayaan di dalam mobil dan mengalami lebam di bagian muka," ujarnya.
Saat ini, baik saksi, korban dan para pelaku dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek Pontianak Barat.
Untuk menentukan pasal yang akan dikenakan dan jumlah pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk saat ini korban ada di Polsek Pontianak Barat, tadi dari Kapolsek Ngabang juga sudah koordinasi dengan saya, jadi dari Ngabang baru melaporkan pidananya hari ini," paparnya.
Atas kejadian tersebut, Kompol Joko Sulistiono mengimbau kepada warga masyarakat, agar dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, jika ada ditemukan indikasi tindak pidana.
"Kalau masyarakat ada menjadi korban kejahatan itu, segera melapor dulu ke pihak kepolisian terdekat. Kalaupun lokasinya ditempat lain, bisa dikoordinasikan dengan petugas kepolisian setempat, jangan main hakim sendiri seperti ini," imbau Kapolsek.
Sebelumnya diberitakan, enam orang pria ditangkap personil Polsek Ambawang dan Polsek Pontianak Barat, atas dugaan melakukan aksi penculikan terhadap seorang wanita bernama Dian (25), Kamis (11/8/2016) malam.
Dian diduga diculik enam pria ini, saat tengah berada di warung bakso Kantin Bunda, di Jl Husein Hamzah, Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, sekitar pukul 22.00 wib.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.