Gara Gara Posting Babi Imut, Pemilik Akun Facebook Nico Berurusan dengan Polisi
Pelaku mengaku hanya sekadar untuk lucu-lucuan saja dan tidak menyangka bakal menuai protes sedemikian besar
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Hati-hati saat posting di media sosil apalagi menyangkut atau berbau SARA.
Seperti yang dialami pemilik akun “Nico D Silaban”, sebagian warga Kutai Timur menjadi terusik.
Ia memposting sebuah gambar disertai kalimat berbau SARA yang dianggap lucu-lucuan namun tidak bisa diterima warga.
Warga lantas meminta polisi mengambil sikap terhadap pemilik akun tersebut.
Alhasil, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai kontraktor perusahaan tambang ini pun diamankan pihak Satreskrim Polres Kutim, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Maklum, setelah memposting gambar seekor babi disertai kalimat, babi imut bisa untuk Lebaran Haji, dalam satu jam, mendapat komentar lebih dari 100 warga yang tidak terima dengan lucu-lucuan tersebut.
Bahkan, akun dengan nama Alfan Rully Suprapto menuliskan, "TRENDING TOPIC terbaru hari ini... tolong bapak Polres Kutim segera diusut biar tidak berlarut-larut..”Sangatta biar aman”.
Akhirnya, sejak Kamis (11/8/2016) malam, Nico diamankan jajaran Satreskrim Polres Kutim dari tempatnya biasa berselancar di dunia maya.
Tanpa perlawanan, ia menurut ketika polisi memintanya untuk ikut ke Makopolres Kutim.
Ditemui di Polres Kutim, Jumat (12/8), Nico mengaku apa yang dipostingnya di media sosial, jual beli Sangatta, hanya sebagai lelucon atau lucu-lucuan saja.
Ia hanya menemukan gambar seekor babi di dunia maya kemudian timbul ide menulis “Babi Imut bisa untuk Lebaran Haji”.
“Saya posting itu, hanya sekadar untuk lucu-lucuan saja. Tidak menyangka bakal menuai protes sedemikian besarnya. Tapi saya sudah minta maaf juga pada semua masyarakat, khususnya umat Islam di akun yang sama,” ungkapnya sambil tertunduk. (*)