Lima Polisi Berpangkat Bripda Jadi Tersangka
Lanjut Anton, kelima tersangka tersebut sudah menjalani penahanan sejak tiga hari yang lalu.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menetatapkan lima tersangka atas kasus penyerangan Balaikota Makassar beberapa waktu.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, penetepan tersangka ini dilakukan setelah Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan marathon kepada lima tersangka dari Sat Sabhara Polda Sulsel.
"Kelima oknum polisi ini masing-masing adalah berinisial DR, MH, AC, LB dan HE. Keseluruhan berpangkat brigadir dua atau Bripda," kata Anton di Markas Polda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar, Jumat (12/8/2016).
Lanjut Anton, kelima tersangka tersebut sudah menjalani penahanan sejak tiga hari yang lalu.
Atau, sejak dimulainya penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Sulsel.
"Jadi memang selama tiga hari itu juga dilakukannya pemeriksaan marathon, dan seperti yang sudah kami katakan, kami harus profesional dalam proses kasus ini," lanjutnya. (*)